KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung yang ada di wilayah Kota Bogor.
Kegiatan penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia miras secara rutin. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Peredaran miras seringkali menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami tidak akan segan menindak siapa pun yang terbukti menjual miras secara ilegal,” tegasnya.
Barang bukti hasil razia kemudian diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut. Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.
