Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Intensifkan Patroli di Lokasi Rawan Tawuran
Kota Bogor – Guna mengantisipasi terjadinya aksi tawuran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tawuran, salah satunya di sepanjang Jalan Kencana, wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.M., yang menekankan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan patroli preventif di wilayah-wilayah rawan gangguan kamtibmas, khususnya potensi tawuran antar kelompok remaja.
Kapolsek Tanah Sareal melalui perwakilan Unit Sabhara, Ipda Khawasi, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat tawuran guna memelihara harkamtibmas di wilayah Tanah Sareal Kota Bogor,” ungkap Ipda Khawasi, Sabtu (17/01/2026).
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyempatkan diri untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (satpam) di sekitar lokasi patroli. Petugas mengingatkan agar satpam lebih waspada dalam melaksanakan tugas jaga, terutama pada jam-jam rawan terjadinya gangguan keamanan.
Dalam imbauannya, petugas menyarankan agar pelaksanaan piket jaga dilakukan secara bergantian serta mengubah pola dan waktu patroli secara berkala. Hal tersebut bertujuan agar pola pengamanan tidak mudah terbaca oleh pihak-pihak yang berniat melakukan tindak pidana.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan dialogis ini, diharapkan dapat menekan potensi terjadinya tawuran serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
