KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai titik wilayah Kota Bogor.
Dengan semangat yang tak kenal lelah, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan razia miras secara rutin dan berkelanjutan. “Kami ingin menciptakan Kota Bogor yang aman, tertib, dan bebas dari minuman keras. Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Melalui langkah tegas namun humanis ini, Polresta Bogor Kota berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di sekitarnya.
Semua dilakukan demi terciptanya Kota Bogor yang aman, tertib, dan bebas dari miras.