KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras di warung kelontong depan Alun-Alun Kota Bogor, jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia pada Senin (29/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah botol minuman keras berbagai jenis yang dijual bebas. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bogor.
