
KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung di wilayah Kota Bogor, Senin (08/09/22025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan tindak kriminal lainnya.
Puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita untuk kemudian diamankan di Mapolresta Bogor Kota sebagai barang bukti.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras secara rutin. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Bogor,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Bogor semakin kondusif dan masyarakat merasa aman serta nyaman.