KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus meningkatkan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar wilayah hukum Polresta Bogor Kota mencapai Zero Miras.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi penjual miras di wilayahnya. “Kami akan terus melaksanakan operasi secara konsisten hingga tercapai titik zero, tidak ada lagi peredaran miras di Tanah Sareal,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Operasi miras ini dilaksanakan bersama Pawas, piket fungsi, serta berkolaborasi dengan Satpol PP untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan. Dalam penindakan, petugas juga siap melakukan penyegelan terhadap toko atau warung yang masih nekat menjual miras.
Kompol Doddy menambahkan, upaya pemberantasan miras menjadi salah satu bentuk perhatian kepolisian terhadap masyarakat. “Dengan operasi miras yang konsisten, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, mencegah tawuran, serta menjaga kondusivitas kamtibmas di Kota Bogor,” pungkasnya.
