
BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung di wilayah Kota Bogor.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat (25/07/2025) tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari beberapa warung yang masih nekat menjual secara ilegal. Razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan akibat pengaruh alkohol.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang melanggar aturan,” tegasnya.
Barang bukti hasil razia langsung diamankan untuk proses lebih lanjut, dan pemilik warung diberikan pembinaan serta peringatan keras.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya miras serta turut menjaga lingkungan yang aman dan tertib.