
Bogor Kota – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Ops Miras) pada Kamis (26/6/2025) di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, S.H., M.M., bersama Wakasat, Kanit, Kasubnit, dan anggota Opsnal Sat Narkoba.
Operasi ini menargetkan warung kelontong dan kios yang secara ilegal memperjualbelikan minuman keras. Hasilnya, sebanyak 108 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan dari tujuh lokasi berbeda