
Bogor Kota – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Raimas Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli malam di wilayah seputaran Yasmin, Sabtu malam (22/06/2025). Patroli ini difokuskan untuk mencegah tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (C3), aksi gengster, dan balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang berboncengan tiga di satu kendaraan sepeda motor. Petugas langsung melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak adanya potensi tawuran atau pelanggaran hukum. Setelah diperiksa, tidak ditemukan indikasi tawuran, dan para remaja tersebut kemudian diberikan imbauan serta dibubarkan secara persuasif.
Selain itu, petugas juga mendapati sekelompok orang yang sedang mengonsumsi minuman keras. Tim Raimas segera melakukan penindakan, memberikan teguran keras, serta membubarkan kegiatan tersebut karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan aman dan kondusif tanpa adanya insiden menonjol. Kehadiran Raimas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta mencegah potensi tindakan kriminalitas sejak dini.
“Kami hadir sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bekerja sama menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari yang rawan gangguan kamtibmas,” ungkap salah satu anggota Raimas di lapangan.