
Bogor Kota – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo bersama jajaran melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Yasmin, Minggu (04/05/2025).
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sebuah warung yang masih menjual miras secara ilegal. Beberapa botol miras berbagai merek ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Kapolresta juga memberikan imbauan langsung kepada pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya, serta mengingatkan dampak negatif dari peredaran miras terhadap lingkungan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Kota Bogor yang aman, sehat, dan bebas dari gangguan akibat miras,” tegas Kapolresta di lokasi.
Razia ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polresta Bogor Kota demi meminimalisir potensi gangguan keamanan, khususnya yang disebabkan oleh pengaruh miras.