Bogor – Anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa warung yang ada di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis miras yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan keamanan akibat penyalahgunaan minuman keras.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayah Kota Bogor.