Kota Bogor – Polresta Bogor Kota terus melakukan razia minuman keras (miras) secara rutin di berbagai wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini dilakukan tanpa mengenal lelah sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun penyimpanan miras ilegal. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dan memberikan peringatan kepada penjual agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Razia ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk mencegah gangguan kamtibmas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah konsisten ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat menekan peredaran miras di masyarakat serta menciptakan situasi Kota Bogor yang aman, tertib, dan kondusif.