KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia minuman keras (miras) di beberapa titik warung yang tersebar di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran miras ilegal serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin. Hasil dari razia, diamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek untuk selanjutnya dijadikan barang bukti.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat pengaruh minuman keras.
“Razia miras akan terus kami lakukan secara rutin. Kami berupaya menjaga Kota Bogor agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ungkap Kapolresta.
Polresta Bogor Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Warga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.
