KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Melalui operasi rutin, petugas melakukan razia terhadap penjual miras yang masih nekat beroperasi, Kamis (2/10/2025).
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH agar wilayah hukum Polresta Bogor Kota benar-benar mencapai kondisi zero miras.
“Kami akan terus melaksanakan operasi hingga benar-benar tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal. Ini bentuk perhatian kami kepada masyarakat untuk memerangi miras dan obat-obatan terlarang,” ungkap Kapolsek.
Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Pawas bersama anggota piket fungsi, serta melibatkan kolaborasi dengan Satpol PP. Tindakan tegas berupa penyegelan toko juga akan dilakukan terhadap penjual yang masih membandel menjual miras.
Kapolsek menambahkan, keberlanjutan operasi ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan mencegah aksi tawuran di masyarakat.
“Tujuan kami jelas, menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal zero miras,” pungkasnya.
