KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Kamis (25/09/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan dari penyalahgunaan minuman beralkohol.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dari beberapa warung yang kedapatan menjual tanpa izin. Selanjutnya, barang bukti miras diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi kepolisian secara rutin demi menjaga ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras secara ilegal.
