
Bogor Kota – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam dan diduga mengonsumsi minuman keras, jajaran Polresta Bogor Kota melalui Tim Patroli Raimas Presisi segera bergerak dan melakukan penertiban di sekitar area GOR Pajajaran, Sabtu malam (28/06/2025).
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja tengah berkumpul dengan sejumlah botol minuman keras di sekitar mereka. Tanpa perlawanan, para remaja tersebut langsung dibubarkan dan diberikan pembinaan serta imbauan terkait bahaya penyalahgunaan alkohol dan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah, terutama di ruang-ruang publik yang seharusnya aman dan nyaman untuk masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang meresahkan, terutama yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Kami juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas putra-putrinya di malam hari,” ujarnya.
Barang bukti berupa botol minuman keras langsung diamankan oleh petugas. Sementara para remaja yang terjaring diberikan pembinaan di tempat serta dicatat identitasnya untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut oleh petugas Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Polresta Bogor Kota terus berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengajak seluruh elemen warga untuk turut serta menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan kamtibmas.