
Bogor Kota – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polresta Bogor Kota melakukan patroli dan membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di salah satu sudut wilayah Kota Bogor, pada Kamis malam (26/6/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hari.
Dalam proses penertiban, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para pemuda untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan jam malam demi menjaga kondusifitas lingkungan.
Kapolresta Bogor Kota melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di malam hari.
Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari aktivitas negatif di ruang publik yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama.