KOTA BOGOR – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi strategis yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan, di antaranya Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Kehadiran personel di titik-titik tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan serta memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar dan tertib.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL ENJO SUTARJO, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.
“Pengaturan arus lalu lintas ini kami laksanakan secara rutin di titik-titik yang sering terjadi kepadatan kendaraan, sebagai upaya membantu kelancaran arus serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ungkapnya.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan, serta mengutamakan etika berkendara di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Bogor Utara tetap kondusif, tertib, dan lancar, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman tanpa hambatan berarti.
