
KOTA BOGOR – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menggelar razia terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran lawan arah di wilayah Bogor Selatan, Rabu (23/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Fokus penindakan diarahkan kepada pengendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dengan melawan arus.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menjelaskan bahwa pelanggaran lawan arah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.
“Melawan arus adalah pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan nyawa, baik pelanggar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara dan memberikan edukasi langsung di lapangan tentang pentingnya mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Satlantas Polresta Bogor Kota akan terus menggencarkan razia selama Operasi Patuh Lodaya 2025 berlangsung, sebagai bentuk komitmen mewujudkan Kota Bogor yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.