
KOTA BOGOR – Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar razia kendaraan dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang (bonceng tiga), serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kegiatan razia ini dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Bogor, sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Kami menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, membahayakan keselamatan dengan bonceng tiga, serta pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan helm,” ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga yang mendukung ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran lalu lintas.