
Bogor Kota – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Bogor Selatan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Bogor Selatan. Jumat (13/06/2025
Razia ini dipimpin oleh Pawas Kanit Intel Polsek Bogor Selatan IPTU Ibnu Setio Utomo bersama piket fungsi gabungan. Kegiatan dilaksanakan di salah satu kios yang berada di Jalan Raya Cipaku, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 65 botol miras jenis Ciu yang disimpan tanpa izin resmi. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bogor Selatan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.