Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Polda Jawa Barat menyita ribuan tabung LPG subsidi dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana migas sepanjang Januari hingga Mei 2026. Total sebanyak 3.206 tabung LPG diamankan dari 11 perkara penyalahgunaan LPG subsidi di berbagai wilayah Jawa Barat.
Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni enam perkara yang terdiri dari dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan empat kasus penyalahgunaan LPG subsidi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut praktik penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan tujuan meraup keuntungan pribadi.
“Para pelaku memanfaatkan distribusi LPG subsidi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara yang melanggar hukum. Ini tentu merugikan masyarakat dan negara,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (13/5/2026)
Adapun rincian barang bukti LPG yang diamankan meliputi 2.429 tabung LPG ukuran 3 kilogram, 235 tabung LPG ukuran 5,5 kilogram, dan 542 tabung LPG ukuran 12 kilogram, baik dalam kondisi isi maupun kosong.
Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Selain tabung gas, polisi juga menyita kendaraan operasional, pelat nomor palsu, alat suntik, hingga freezer yang diduga digunakan dalam praktik penyalahgunaan migas subsidi.
Polda Jabar memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi energi subsidi agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
Bandung, 13 Mei 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
