KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan razia minuman keras (miras) secara rutin setiap hari. Tanpa mengenal lelah, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal di wilayah Kota Bogor.
Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, seperti tawuran, kekerasan, dan tindak kriminal lainnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
“Peredaran minuman keras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan sosial. Kami akan terus melakukan penindakan agar masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolresta.
Dengan upaya berkelanjutan ini, Polresta Bogor Kota berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk turut menjaga ketertiban serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan sekitar.
