KOTA BOGOR – Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor turun langsung menertibkan parkir liar di badan jalan depan Rumah Sakit Hermina, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor.
Penertiban ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kendaraan yang parkir di bahu jalan, terutama di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat seperti area rumah sakit.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para juru parkir agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir kendaraan, serta mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas demi kenyamanan bersama.
Selain memberikan imbauan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir RS Hermina guna memastikan sistem parkir dan tiket berjalan dengan baik, sehingga masyarakat yang datang untuk berobat maupun berkunjung dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galuh Tri Prasetyo, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah sinergis antara Polri dan pemerintah daerah dalam menata lalu lintas di kawasan padat aktivitas.
“Penertiban parkir ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga keselamatan. Kami ingin memastikan masyarakat bisa beraktivitas tanpa terganggu kemacetan akibat parkir liar,” ujar Kompol Galuh.
Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan parkir semakin meningkat demi terciptanya Kota Bogor yang aman, tertib, dan nyaman.
