KOTA BOGOR – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang berhenti dan parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Kantor Batu, Kota Bogor, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubnit 1 Unit Turjagwali Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Ade Dedi Sobandi, S.H., dengan memberikan penindakan berupa blanko teguran kepada para pengendara yang kedapatan melanggar.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengendalian arus lalu lintas, mengingat parkir sembarangan di ruas jalan utama sering menjadi penyebab kemacetan serta mengganggu kelancaran kendaraan lain.
Iptu Ade Dedi Sobandi menjelaskan bahwa kegiatan teguran ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berhenti atau parkir di sembarang tempat karena dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Polresta Bogor Kota melalui Satlantas akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Bogor.
