KOTA BOGOR – Jajaran Kepolisian dari Rembang dan Brimob yang dipimpin oleh Unit 18.62 berhasil mengamankan sembilan remaja yang tergabung dalam aliansi “Bogor Allstar” saat akan melakukan aksi tawuran di Jalan Rulita, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Dari hasil pengamanan tersebut, petugas juga menemukan satu buah senjata tajam jenis cerulit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Para remaja tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., M.H., mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mencegah aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Langkah cepat petugas di lapangan berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kelompok remaja yang terindikasi akan melakukan aksi serupa,” ungkap Kapolresta.
Polresta Bogor Kota mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
