KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 10.41 WIB di Jalan Cimanggu Gang Delima RT 001 RW 004. Pelaku yang tidak dikenal saat itu masuk ke rumah korban dengan cara mengambil kunci rumah yang disimpan di dalam pot bunga. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu buah brankas besi berwarna biru muda berisi tiga buah cincin emas dan uang tunai sekitar Rp4.000.000, serta dua buah celengan dan sebuah kotak laci kecil berwarna bening. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp30.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Ratu Yuliana (43) di rumahnya di Jalan Gorda, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 00.13 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Ia mengaku membuang barang hasil curian berupa celengan dan kotak kecil ke tong sampah di bawah jembatan Cidangiang, Kota Bogor. Namun saat dilakukan pengecekan oleh tim, barang tersebut sudah tidak ditemukan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone milik pelaku, pakaian dan sepatu yang digunakan saat beraksi, serta satu tas warna hitam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menyimpan kunci rumah di tempat yang mudah ditemukan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
