KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang nongkrong di sebuah lokasi dan diduga melakukan aktivitas yang meresahkan, anggota Polresta Bogor Kota dengan sigap segera bergerak menuju tempat kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit sepeda motor, satu botol minuman jenis ciu, serta serbuk kratom seberat 250 gram yang diduga akan disalahgunakan. Namun, para remaja tersebut telah melarikan diri sebelum petugas tiba, meninggalkan sejumlah barang pribadi seperti sepeda motor, tas sekolah, dan baju seragam di lokasi kejadian.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. “Kami berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dengan mencegah potensi kenakalan remaja maupun penyalahgunaan barang berbahaya. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya kepolisian menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Melalui langkah cepat tersebut, Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bogor.