KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia minuman keras di sejumlah warung di wilayah Kota Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk yang dijual tanpa izin. Razia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., M.H., untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman beralkohol.
Kegiatan penertiban dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran fungsi dan Polsek jajaran dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjual miras secara ilegal. Seluruh barang bukti minuman keras kemudian diamankan ke Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan secara rutin. “Peredaran miras sering kali menjadi pemicu munculnya tindak kejahatan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan upaya preventif agar situasi Kota Bogor tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polresta Bogor Kota mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras tanpa izin di lingkungannya, demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman di Kota Bogor.
