KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia terhadap peredaran minuman keras di sejumlah wilayah Kota Bogor.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada waktu dan lokasi berbeda, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari beberapa warung yang diduga menjual tanpa izin resmi. Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang seringkali berawal dari konsumsi miras.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, terutama di warung-warung yang tidak memiliki izin, karena miras kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polresta Bogor Kota mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk peredaran miras ilegal.
