KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Bogor.
Kegiatan patroli tersebut juga diikuti dengan razia minuman keras (miras) yang menyasar beberapa warung dan tempat yang diduga menjual miras tanpa izin.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan yang dapat memicu tindak kriminalitas.
“Patroli dan razia ini kami lakukan secara berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami berharap langkah ini dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Kapolresta.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan sejumlah botol minuman keras berbagai merk yang kemudian disita untuk dijadikan barang bukti.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar serta melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat.
