KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan razia minuman keras di sejumlah warung yang ada di wilayah Kota Bogor. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras yang dijual tanpa izin edar.
Kegiatan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal. “Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban serta mencegah munculnya tindakan kriminal yang sering dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol,” ujarnya.
Seluruh barang bukti minuman keras yang ditemukan telah diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
