KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar secara konsisten melaksanakan operasi terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Razia ini digelar setiap hari sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH agar wilayah hukum Polresta Bogor Kota menuju zero miras.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran miras.
“Kami terus menerus melaksanakan operasi penjual miras, sampai titik zero dan tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” ungkapnya, Selasa (16/09/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Pawas bersama anggota piket fungsi serta berkolaborasi dengan Satpol PP. Bagi warung atau toko yang masih nekat menjual minuman keras, akan diberikan tindakan tegas berupa penyegelan.
“Kegiatan ini adalah bentuk perhatian kami kepada masyarakat, untuk terus memerangi penjual miras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal,” tambah Kompol Doddy.
Dengan dilaksanakannya operasi miras secara berkelanjutan, diharapkan angka kriminalitas dan tawuran di Kota Bogor dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
