
KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota kembali melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung yang ada di wilayah Kota Bogor. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis miras yang diperjualbelikan secara bebas tanpa izin. Minggu (24/08/2025).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan razia miras ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Peredaran miras ilegal sangat meresahkan masyarakat karena dapat memicu tawuran, tindak pidana, dan gangguan keamanan lainnya. Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan Kota Bogor tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.