KOTA BOGOR — Anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung yang tersebar di wilayah Kota Bogor. Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras di lingkungannya. Rabu (06/08/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan botol miras berbagai merek yang disembunyikan pemilik warung. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Peredaran miras sering menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan, seperti tawuran dan tindak kriminal. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran semacam ini,” tegasnya
