KOTA BOGOR — Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal, jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus mengintensifkan operasi razia miras di wilayah hukumnya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, SH, SIK, MH, yang menekankan komitmen untuk mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota yang zero miras.
“Kami terus melaksanakan operasi terhadap penjual miras hingga benar-benar tidak ada lagi yang berani menjual di wilayah Tanah Sareal,” tegas Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menekan peredaran miras, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan aksi tawuran di kalangan remaja.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polsek Tanah Sareal turut menggandeng Satpol PP sebagai bentuk sinergi dalam penegakan aturan. Tindakan tegas seperti penyegelan toko akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang masih nekat menjual miras tanpa izin.
“Kami ingin mewujudkan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal yang benar-benar bersih dari peredaran miras,” pungkas Kapolsek.
Dengan gencarnya operasi miras ini, diharapkan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Tanah Sareal dapat ditekan secara signifikan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
