KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung yang berada di wilayah Kota Bogor.
Kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bogor Kota sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat serta langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, keributan, hingga tindak kriminal lainnya yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkala terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh warga Kota Bogor,” tegas Kapolresta.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dari beberapa warung. Para pemilik warung didata dan diberikan pembinaan, serta diperingatkan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.
