
KOTA BOGOR – Tim Raimas Polresta Bogor Kota menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui nomor layanan pengaduan terkait informasi adanya pesta minuman keras (miras) di kawasan Yasmin, Sabtu (26/07/2025).
Setelah menerima laporan dari warga, tim Raimas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul dan diduga mengonsumsi miras. Tanpa menunggu lama, petugas segera membubarkan kerumunan dan mengamankan barang bukti berupa botol miras berbagai jenis.
“Kami berterima kasih atas laporan masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan langsung kami tindaklanjuti. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus hadir untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Katim Raimas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh penyalahgunaan miras di ruang publik.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang meresahkan melalui nomor pengaduan yang tersedia, sebagai wujud sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Bogor.