
BOGOR KOTA – Menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia di sejumlah warung yang berada di wilayah Kota Bogor.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang dilaporkan masyarakat karena diduga menjual miras secara ilegal. Langkah ini juga merupakan bentuk respon cepat Polresta Bogor Kota terhadap laporan warga demi menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam menjaga ketertiban,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Polresta Bogor Kota akan terus melaksanakan razia serupa secara rutin, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kota Bogor yang aman, sehat, dan bebas dari gangguan miras.