KOTA BOGOR – Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, Polresta Bogor Kota bergerak cepat merespons keluhan terkait keberadaan sebuah tempat biliar baru di kawasan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang diduga telah menimbulkan gangguan kenyamanan warga sekitar.
Warga mengeluhkan suara musik yang diputar dengan volume tinggi hingga larut malam dari tempat biliar tersebut, sehingga menyebabkan terganggunya ketenangan lingkungan, khususnya pada malam hari.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polresta Bogor Kota langsung mendatangi lokasi pada Rabu (09/07) untuk melakukan pengecekan dan memberikan teguran serta imbauan secara humanis kepada pengelola tempat hiburan tersebut agar segera menyesuaikan operasionalnya sesuai aturan yang berlaku, khususnya terkait batas waktu kegiatan dan tingkat kebisingan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menyatakan bahwa pihaknya akan terus konsisten menindaklanjuti setiap bentuk aduan dari masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.
“Kami akan terus hadir merespon cepat aduan warga, termasuk dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Hiburan boleh, tapi tidak boleh mengganggu hak warga lainnya untuk beristirahat,” tegas Kapolresta.
Polresta Bogor Kota juga mengimbau para pelaku usaha di wilayah Kota Bogor agar selalu menaati peraturan daerah, menjaga etika lingkungan sekitar, dan beroperasi sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
Kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan Kota Bogor yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua.
