
Bogor Kota – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras secara ilegal, jajaran Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota bergerak cepat melakukan penindakan pada salah satu lokasi yang dilaporkan, Minggu (229/6/2025).
Dalam operasi tersebut, personel berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek dari sebuah warung yang disinyalir kerap melakukan transaksi secara sembunyi-sembunyi. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
Kapolsek Bogor Selatan menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Penindakan terhadap miras ilegal ini bukan hanya untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif alkohol,” ungkapnya.
Barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bogor Selatan untuk proses lebih lanjut. Polsek Bogor Selatan juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.