
Bogor Kota —Polresta Bogor Kota menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi pelajar dengan melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bogor. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya bagi kalangan pelajar. Kamis (05/06/2025).
Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan setiap malam, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Imbauan ini bertujuan untuk mengedukasi para pelajar agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif, bukan represif. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Harapannya, para pelajar dan orang tua dapat lebih waspada dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Polresta Bogor Kota juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk turut serta mengawasi dan memberikan arahan kepada anak-anak agar tidak berada di luar rumah tanpa keperluan yang mendesak pada malam hari.