KOTA BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota secara konsisten melaksanakan operasi penertiban terhadap peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota dalam mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari peredaran minuman keras atau zero miras.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menyampaikan bahwa operasi penertiban miras akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga tidak ada lagi penjual minuman keras di wilayah Tanah Sareal.
“Kami akan terus menerus melaksanakan operasi penertiban penjual miras sampai benar-benar tercapai titik zero, sehingga tidak ada lagi peredaran maupun penjualan miras di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal,” tegas Kompol Doddy.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun aksi tawuran.
Dalam pelaksanaannya, operasi miras dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi Polsek Tanah Sareal, serta didukung dengan sinergi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolsek Tanah Sareal juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih nekat menjual minuman keras secara ilegal, termasuk melakukan penyegelan tempat usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal yang benar-benar zero miras,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya operasi penertiban minuman keras secara rutin dan berkelanjutan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, mencegah terjadinya tawuran, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Tanah Sareal.
