KOTA BOGOR – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras, jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus konsisten melaksanakan operasi razia terhadap penjual miras di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., S.H., agar seluruh jajaran mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota menjadi Zero Miras.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi secara berkelanjutan hingga tidak ada lagi penjual miras di wilayahnya.
“Kami terus menerus melaksanakan operasi penjual miras, sampai titik zero dan tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” tegas Kompol Doddy, Jumat (07/11/2025).
Operasi tersebut juga merupakan bentuk kepedulian Polsek Tanah Sareal terhadap masyarakat, sebagai upaya bersama memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin langsung oleh Pawas bersama anggota piket fungsi dan melibatkan Satpol PP untuk memperkuat sinergi di lapangan. Petugas juga tidak segan menindak tegas dan menyegel toko yang masih nekat menjual minuman keras tanpa izin.
“Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal benar-benar zero miras,” pungkas Kapolsek.
Melalui operasi ini, diharapkan angka kriminalitas dan potensi tawuran dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman, nyaman, dan tenteram di wilayah Tanah Sareal.