KOTA BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan razia minuman keras di area sekitar Alun-Alun Kota Bogor serta beberapa titik lainnya di wilayah Kota Bogor.
Razia tersebut digelar sebagai langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan tindak kriminal lainnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek dari beberapa warung yang kedapatan menjual tanpa izin. Barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bogor Kota untuk mewujudkan Kota Bogor yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin di seluruh wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga kondusifitas dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras,” ungkap Kapolresta.
Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi miras secara ilegal semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bogor.