KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus konsisten melaksanakan operasi terhadap penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan komitmen untuk mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota “Zero Miras”.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin menggelar razia penjual minuman keras guna menekan peredaran miras ilegal dan mencegah terjadinya tindak pidana yang berawal dari pengaruh minuman keras.
“Kami terus menerus melaksanakan operasi terhadap penjual miras hingga benar-benar tercapai kondisi zero miras di wilayah Tanah Sareal,” tegas Kompol Doddy, Kamis (06/11/2025).
Pelaksanaan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Pawas bersama anggota piket fungsi, serta berkolaborasi dengan Satpol PP guna memperkuat pelaksanaan di lapangan. Petugas juga tidak segan memberikan tindakan tegas terhadap toko yang masih nekat menjual minuman keras dengan melakukan penyegelan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian kami kepada masyarakat untuk memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah Tanah Sareal,” tambahnya.
Melalui operasi rutin ini, Polsek Tanah Sareal berharap dapat menekan angka kriminalitas dan aksi tawuran yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif.
