KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus konsisten melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh jajaran berkomitmen mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota bebas dari peredaran miras (Zero Miras).
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban hingga tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal.
“Kami terus menerus melaksanakan operasi penjual miras sampai benar-benar zero, tidak ada lagi yang menjual minuman keras di wilayah Tanah Sareal,” ungkap Kompol Doddy, Selasa (04/11/2025).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin oleh Pawas bersama anggota piket fungsi serta berkolaborasi dengan Satpol PP guna memperkuat penegakan di lapangan, termasuk penyegelan terhadap toko yang masih nekat menjual miras tanpa izin.
“Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal yang benar-benar zero miras,” tegas Kompol Doddy.
Melalui operasi rutin ini, diharapkan angka kriminalitas, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
