KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras di sejumlah warung yang diduga memperjualbelikan miras secara ilegal di wilayah Kota Bogor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan sosial di lingkungan masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Kota Bogor yang aman, nyaman, dan bebas dari miras.
“Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal,” ujar Kapolresta.
Melalui kegiatan ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi dan peredaran miras tanpa izin.
