KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota kembali berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa warung di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung program “Bogor Zero Miras”.
Razia dilakukan oleh personel Polresta Bogor Kota dan jajaran Polsek, menyasar warung-warung yang diduga masih menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras yang disembunyikan di tempat berbeda oleh para penjual.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
“Kami akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kota Bogor. Tujuannya agar masyarakat dapat hidup lebih aman, nyaman, dan terhindar dari dampak negatif miras,” tegas Kapolresta.
Seluruh barang bukti hasil razia telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
