Kota Bogor – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bogor, Polresta Bogor Kota terus mengintensifkan kegiatan Operasi Sikat Miras di berbagai lokasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta bebas dari peredaran minuman keras ilegal.
Petugas menyasar sejumlah warung dan tempat yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari hasil operasi tersebut, sejumlah botol miras berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat konsumsi miras.
“Operasi ini kami lakukan demi menjaga ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual minuman keras tanpa izin, dan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya,” ungkap Kapolresta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kota Bogor dapat menjadi wilayah yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran miras ilegal.
